Kamis, 14 Januari 2021

Pandemi Covid-19 Upgrade Penguasaan Teknologi Guru




PANDEMI COVID-19 UPGRADE PENGUASAAN TEKNOLOGI GURU 
Oleh : Imam Syafii
(Guru MAN 1 Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan) 

Pendahuluan

Perkembangan dan penyebaran Coronavirus Disease atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Covid-19 hingga saat ini terus mengalami peningkatan yang cukup tajam. Data terbaru sebagaimana dirilis oleh Tim Penanggulangan Covid-19 Indonesia per tanggal 11 Januari 2021 melalui web Satgas Penangan Covid-19 dilaporkan bahwa secara global Covid-19 telah menginfeksi sebanyak 223 Negara dengan status terkonfirmasi positif mencapai 89.048.345 dan status meninggal 1.930.265 (Last update: 11 January 2021, 01:21 am GMT+7: Sumber: WHO). Sedangkan di Indonesia penyebaran Covid-19, terkonfirmasi positif mencapai 836.718, status sembuh 688.739 dan meninggal 24.343 (Update Terakhir: 11-01-2021)

Penambahan  kasus per hari secara nasional di Indonesia per tanggal 12 Januari 2021 terkonfirmasi positif mencapai 8.074. Jumlah ini tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia dengan rincian sebagai berikut : 1. DKI Jakarta (183.735), 2. Jawa Timur (84.152), 3. Jawa Barat (83.579), 4. Jawa Tengah (81.716), 5. Sulawesi Selatan (31047), 6. Kalimantan Timur (27.076), 7. Riau (24.966), 8. Sumatera Barat (23.464), 9. Banten (18.170), 10. Sumatera Utara (18.149), 11. Bali ( 17.593), 12. Kalimantan Selatan (15.303), 13. Papua ( 13.216), 14. DI Yogyakarta (12.155), 15. Sumatera Selatan (11.826), 16. Kalimantan Tengan (9.740), 17. Sulawesi Utara ( 9.671), 18. Aceh (8.746), 19. Sulawesi Tenggara (7.907), 20. Kepulauan Riau (6.995), 21. Lampung (6.276), 22. Papua Barat (5.979), 23. Maluku (5.722), 24. NTB (5.664), 25. Gorontalo ( 3.841), 26. Kalimantan Utara (3.794), 27. Bengkulu ( 3.603), 28. Sulawesi Tengah (3.552). 29. Jambi (3.227). 30. Kalimantan Barat (3.118), 31. Maluku Utara (2.771), 32. Kep. Babel (2.337), 33. NTT (2.167), 34. Sulawesi Barat (1.941). 

Data ini menunjukkan bahwa perkembangan Covid-19 khususnya di Indonesia masih cukup tinggi dan perlu diwaspadai serta diantisipasi oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Tindakan preventif yang dapat dilakukan oleh setiap warga masyarakat tentunya tidak lain adalah dengan cara mendisiplinkan diri untuk mematuhi prokes (protokol kesehatan) pencegahan dan penyebaran Covid-19 melalui penanganan kesehatan 3M dan 3T. Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyatakan bahwa 3M dan 3T adalah kunci utama penanganan Covid-19. Kita perlu untuk terus untuk menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun). Sedangkan, pemerintah juga terus menjalankan praktik 3T (tracing, testing, treatment). 3M dan 3T adalah satu paket upaya yang tidak dapat dipisahkan untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Selain itu, kebijakan terbaru yang diambil pemerintah diantaranya adalah dengan dikeluarkannya empat Surat Edaran oleh Menteri Perhubungan Tahun 2021 yakni SE 1, SE 2, SE 3 dan SE 4 berupa petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian, serta Penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali. Kebijakan PPKM Jawa dan Bali. Menurut Wiku Adisasmito (2021) selaku Jubir Satgas Penanganan Covid-19, kebijakan PPKM dibuat untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dirancang sedemikian rupa untuk kepentingan sektor kesehatan dan ekonomi. Diketahui untuk indikator penetapan wilayah PPKM Jawa dan Bali, diantaranya tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan dibawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio untuk intensive care unit (ICU) dan ruang isolasi diatas 70%.


Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Peningkatan kasus Covid-19 khususnya di Sumatera Selatan yang mencapai 11.826 (update data 12-1-2021), telah diantisipasi oleh Pemerintah Daerah melalui Gubernur Sumatera Selatan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 420/12553/Disdik.SS/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Penundaan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Provinsi Sumatera Selatan sampai dengan vaksin dan setelah itu akan dilihat perkembangan kasusnya pada masing-masing Daerah Kabupaten/Kota. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk menghambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya pada cluster pendidikan di Provinsi Sumatera Selatan. 

Langkah ini tentunya sangatlah tepat dan sejalan dengan kebijakan dan program pemerintah pusat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia pada dunia pendidikan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, salah satu poin pentingnya adalah penetapan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Semester Genap TP 2020/2021 menjadi kewenangan Kepala Daerah masing-masing. 

Memasuki awal Semester Genap TP 2020/2021 pada Bulan Januari ini seluruh lembaga pendidikan umum dan keagamaan mulai dari jenjang PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA.SMK yang ada di Provinsi Sumatera Selatan kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara daring, luring ataupun blended learning. Hal ini merujuk kepada SE Mendikbud Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan kemdikbud, SE Mendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 di lingkungan Satuan Pendidikan, dan SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan di Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). Menurut Sevima (2020) terdapat enam metode pembelajaran efektif di masa pandemi, yang pertama adalah project based learning, kedua daring method, ketiga luring method, keempat home visit method, kelima integrated curriculum dan keenam blended learning. 

Pendidikan merupakan salah satu sektor penting selain ekonomi dan kesehatan yang menurut negara perlu mendapatkan perlakuan dan tindakan khusus. Hal ini disebabkan pendidikan dan pengajaran berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan para guru dan generasi penerus masa depan bangsa khususnya di tengah wabah pandemi Covid-19. Oleh karena itu pemerintah pusat dan daerah bersinergi memberikan perhatian khusus dalam penanganan pencegahan Covid-19 di lingkungan pendidikan agar para generasi bangsa ini betul-betul terjamin keselamatan dan kesehatannya serta hak-haknya untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran tetap dapat dipenuhi secara baik.  

Meskipun menurut Rizqon Halal Syah Aji (2020) dalam penelitiannya menunjukkan bahwa ditutupnya lembaga pendidikan selama masa Covid-19 berdampak terhadap pelajar, guru, proses penilaian, psikologis anak, dan menurunnya kualitas keterampilan murid (peserta didik). Oleh sebab itu seluruh elemen pendidikan khususnya negara bertanggung jawab dalam memfasilitasi proses pendidikan khususnya pembelajaran jarak jauh.

Hal ini didukung oleh Hasil Penelitian Nureza Fauziyah (2020) yang menyimpulkan bahwa pandemi Covid-19 telah menyebabkan kecemasan pada peserta didik, akan tetapi bagi peserta didik yang memiliki kecerdasan emosional dan mampu mengontrol emosi maka pembelajarannya akan lebih bersemangat. Selain itu, efektivitas pembelajaran daring sangat tergantung dengan teknologi, karakter pengajar, dan karakter siswa.


Kendala Pembelajaran Daring 

Pembelajaran daring dapat diartikan sebagai pembelajaran dengan basis teknologi menggunakan media online yang dilakukan dengan sistem jarak jauh memanfaatkan jaringan internet. Menurut Nadia (2020) pada pelaksanaan pembelajaran daring diperlukan sebuah perangkat-perangkat atau teknologi untuk mengakses secara online dimana saja dan kapan saja seperti handphone, laptop, komputer, netbook, dan lainnya. 

Sistem pembelajaran daring ini banyak menggunakan media online berupa aplikasi seperti Classroom dan Edmodo. Ada juga menggunakan aplikasi yang dapat tatap muka secara online seperti Google Meet dan Zoom untuk memudahkan mahasiswa dan dosen berinteraksi dalam berlangsungnya pembelajaran. Selain itu, media sosial juga digunakan untuk pembelajara daring seperti WhatApp Group.

Sepanjang pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 hingga Januari 2021 ini pembelajaran daring masih menjadi pilihan sebagian besar lembaga satuan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai media teknologi, meskipun terdapat juga lembaga satuan pendidikan menerapkan pembelajaran dengan sistem luring. Hal ini tentunya sangatlah beralasan mengingat belum meratanya akses jaringan listrik dan internet yang dapat dijangkau oleh seluruh guru dan siswa khususnya di daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia. 

Hasil penelitian yang dilakukan Nureza Fauziyah (2020) menyimpulkan bahwa kendala yang dihadapi dalam pembelajaran daring diantaranya adalah jaringan yang buruk, sarana dan prasarana yang kurang memadai, masih rendahnya kemampuan (belum mahir) guru (dosen) dalam menggunakan teknologi dan media sosial sebagai media pembelajaran. 

Sejalan dengan itu, pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada Agustinus Subarsono (2020) dalam media kompas.com mengemukakan bahwa pendidikan jarak jauh secara daring selama pandemi Covid-19 masih menyisakan sejumlah persoalan di masyarakat seperti disparitas teknologi antar rumah tangga, disparitas jaringan internet antar daerah, serta literasi teknologi guru dan orang tua yang bervariasi. Namun dari sekian persoalan yang paling utama dihadapi adalah jaringan internet. Sehingga pemerintah harus mengupayakan jaringan internet dapat diakses oleh seluruh masyarakat indonesia. Persoalan lainnya yang juga dihadapi adalah keterbatasan biaya untuk mengakses internet, keterbatasan orang tua mendampingi anak saat pembelajaran jarak jauh, dan keterbatasan keterampilan guru dalam menguasai teknologi dan informasi saat pembelajaran daring.

Jaringan internet dan kuota internet menjadi faktor utama penyebab tidak berjalannya proses pembelajaran daring secara baik. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan Dindin Jamaluddin dkk (2020) menyimpulkan bahwa jaringan internet yang tidak stabil dan kuota terbatas merupakan dua aspek besar yang mengganggu proses belajar daring dan juga berpengaruh terhadap kondisi psikis mahasiswa (peserta didik).

Kurangnya pemahaman peserta terhadap penguasaan teknologi yang digunakan dalam pembelajaran juga menjadi kendala dalam proses pembelajaran daring baik terhadap bagaimana penggunaan aplikasi teknologi itu sendiri ataupun saat memberikan umpan balik (interaksi) secara digital antara peserta didik dan guru. Fakta yang ditemukan di lapangan menunjukkan bahwa peserta didik masih kesulitan dalam memanfaatkan berbagai platform edukasi atau e-learning yang digunakan dalam pembelajaran daring. 

Penelitian Nindia Taradisa, dkk (2020) menunjukkan bahwa kurangnya pemahaman siswa ketika melakukan proses belajar daring menjadi kendala yang juga dihadapi guru selama pembelajaran daring. Hal ini disebabkan oleh karena tidak terjadinya proses tatap muka langsung antara guru dan siswa sehingga guru sulit untuk memantau perkembangan belajar siswa. 

Keterbatasan keterampilan siswa dalam menggunakan teknologi menjadi hambatan yang harus mendapat perhatian guru selaku pendidik selain jaringan internet, kuota internet agar pembelajaran secara daring dapat berjalan dengan baik. Menurut Elia Fikri Astriana (2020) keterbatasan keterampilan dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi oleh siswa menjadi persoalan serius untuk menjamin terlaksananya pembelajaran daring. Oleh sebab itu peran orang tua dalam mendampingi anaknya selayaknya guru di rumah menjadi sangatlah penting. Persoalan lainnya yang juga ditemukan adalah tidak semua peserta didik memiliki alat telekomunikasi yang dapat digunakan untuk pembelajaran daring. Akibatnya siswa sulit untuk mengikuti pembelajaran daring.


Upgrading Penguasaan Teknologi Pembelajaran

Diakui atau tidak pembelajaran daring dan teknologi sepertinya menjadi dua kata kunci utama dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan di masa pandemi Covid-19. Sangat disadari bahwa proses pembelajaran yang dilaksanakan sebelum pandemi Covid-19, baik guru maupun peserta didik masih jauh dari mengenal istilah belajar daring terlebih tentang aplikasi teknologi yang dapat digunakan dalam belajar selama masa pandemi Covid-19.

Guru dan siswa terbiasa dengan saling berinteraksi satu sama lain dalam proses belajar tatap muka di ruang-ruang kelas saat berlangsungnya proses kegiatan belajar mengajar. Pandemi Covid-19 telah mendorong terjadinya pergeseran ruang dan opsi baru dalam proses pembelajaran di dunia pendidikan. Ruang-ruang kelas saat ini telah berubah menjadi ruang-ruang digital dengan berbagai platform teknologi pembelajaran yang bisa digunakan seperti E-learning (Kemenag RI), ataupun Google Class Room, WhatApp, e-Mail, telegram, Youtube, dan sebagainya. 

Hasil Penelitian Ratih (2020) menunjukkan bahwa beberapa media teknologi informasi yang digunakan  pada pembelajaran daring di tengah pandemi Covid-19 adalah WhatsApp group, telegram, google classroom, email, YouTube, dan e-learning. Media teknologi ini sangat membantu dalam menyampaikan materi pembelajaran sehingga pembelajaran berjalan baik dan lancar. 

Perubahan kebijakan sistem pembelajaran yang diakibatkan oleh adanya penyebaran pandemi Covid-19 dari sistem tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara daring, luring dan blended learning memaksa para guru untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menjamin terlaksananya proses pembelajaran yang baik untuk para peserta didik. 

Kondisi ini memaksa guru untuk meningkatkan dan memperbarui (upgrade) baik pengetahuan maupun keterampilan terhadap penguasaan media teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan dalam proses pembelajaran non tatap muka selama penerapan pembelajaran jarak jauh. Menurut Ratih (2020) pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran daring dapat mengatasi dan memberikan solusi terhadap permasalahan pembelajaran jarak jauh. 

Syahrial (2018) menambahkan bahwa seorang guru harus tanggap dalam menyesuaikan perkembangan zaman, agar anak tertarik dan berfikir lebih kencang dalam proses pembelajaran yang canggih. Karena, kebutuhan masyarakat sudah berubah begitu juga guru seperti sekolah dan anak-anak. Dengan adanya  teknologi yang semakin canggih seperti gawai dan laptop guru dapat menciptakan cara penyajian yang hebat sesuai kehidupan di sekolah.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim (2020) mengatakan, agar proses pembelajaran dapat terus berlangsung maka guru harus bekerja keras dan cerdas dalam menyiapkan pembelajaran. Hal ini bisa dicapai apabila guru pun bisa menguasai teknologi. Selain itu peningkatan kompetensi guru dalam teknologi juga akan menciptakan kemerdekaan dalam belajar. Sebab guru akan lebih memiliki inisiatif dan inovasi untuk terus mengembangkan diri bagi para murid sehingga Merdeka Belajar pun juga akan terwujud.

Beberapa langkah atau cara yang dapat dilakukan guru untuk dapat selalu upgrade teknologi sebagaimana dikutip dari laman quipper sebagai berikut : 1. Mengikuti pelatihan, 2. Sering latihan di rumah, 3. Jangan segan bertanya, 4. Mencari tahu aplikasi pendukung pembelajaran, 5. Mengikuti gerakan kolaborasi guru berbagi, 6. Meningkatkan kompetensi dan kualitas.


Kesimpulan 

Pandemi Covid-19 dirasakan telah berpengaruh positif terhadap upgrading pengetahuan dan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi di kalangan guru di seluruh Indonesia yang didorong oleh kebijakan pembelajaran jarak jauh, belajar dari rumah. Meski dalam pelaksanaannya masih ditemukan banyak kendala akan tetapi semangat guru untuk terus belajar dengan mengupgrade pengetahuan dan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi guna menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tidak pernah sirna untuk tujuan mulia membangun dan mempersiapkan generasi bangsa memasuki era revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0


Tidak ada komentar:

Posting Komentar